pengertian lingkungan keluarga
1. Pengertian Lingkungan Keluarga.
Lingkungan keluarga adalah lingkungan terkecil dalam kestuan masyarakat. Keluarga dibangun dari sebuah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, kemudian hidup bersama dan menghasilkan keturunan berupa anak. Maka yang bertanggung jawab dalam sebuah keluarga adalah orang tua. Dalam pengertian dari segi lughawi orang tua dalam bahasa Arab disebut ‘الوالدان‘, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan ‘parents’.
Orang tua merupakan pasangan suami isteri yang telah menikah kemudian mempunyai keturunan (anak) sebagai hasil dari kasih sayang mereka berdua. Oleh karena itu dijelaskan oleh Anton M. Moeliono, dkk., bahwa orang tua adalah “Ayah Ibu kandung”.
Selain melahirkan seorang anak, orang tua juga sangat dekat dengan anaknya karena mereka mengasuh dan mendidiknya sesuai dengan kemampuan dan kecakapan mereka dan anak diberi limpahan kasih sayang yang tak terukur besarnya.
Antara ayah dan ibu saling mendukung dan saling melengkapi. Hal ini dikemukakan oleh A. Muri Yusuf bahwa : “Ibu adalah orang pertama di mata anaknya. Ini bukan berarti bahwa fungsi ayah menjadi sekunder. Ayah adalah prima untuk kelangsungan hidup keluarga”.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang tua adalah ayah ibu yang melahirkan anak-anaknya serta memelihara mereka dengan penuh kasih sayang agar kelak mereka dapat tumbuh menjadi besar dan dewasa serta menjadi penerus perjuangan dan cita-cita orang tuanya.
Adapun konsepsi Islam tentang orang tua maka dikemukakan oleh Khatib Ahmad Santut bahwa : Orang tua merupakan figur dalam keluarga yang harus memberikan tauladan dan memberikan nasihat agar anak-anaknya menjadi generasi muslim yang shaleh dan berjuang demi tegaknya Islam di muka bumi.
Selanjutnya ditegaskan juga bahwa : Memberi nafkah dan mendidik anak lebih utama dari pada amal terpuji lainnya, yang dapat melebur dosa dan mengangkat derajat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam konsepsi Islam orang tua dalam keluarga sebagai pembimbing, pengarah dan pembentuk sifat-sifat mulia pada anak-anaknya, memberikan nasehat kepada jalan yang lurus dan harus mampu membentuk generasi muslim yang mampu menegakkan ajaran agama Islam. Orang tua harus mampu mendidik dan memberikan nafkah yang baik kepada anak-anaknya karena derajat kehidupan manusia juga ditentukan seberapa tinggi pendidikannya.
Lingkungan keluarga adalah lingkungan terkecil dalam kestuan masyarakat. Keluarga dibangun dari sebuah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, kemudian hidup bersama dan menghasilkan keturunan berupa anak. Maka yang bertanggung jawab dalam sebuah keluarga adalah orang tua. Dalam pengertian dari segi lughawi orang tua dalam bahasa Arab disebut ‘الوالدان‘, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan ‘parents’.
Orang tua merupakan pasangan suami isteri yang telah menikah kemudian mempunyai keturunan (anak) sebagai hasil dari kasih sayang mereka berdua. Oleh karena itu dijelaskan oleh Anton M. Moeliono, dkk., bahwa orang tua adalah “Ayah Ibu kandung”.
Selain melahirkan seorang anak, orang tua juga sangat dekat dengan anaknya karena mereka mengasuh dan mendidiknya sesuai dengan kemampuan dan kecakapan mereka dan anak diberi limpahan kasih sayang yang tak terukur besarnya.
Antara ayah dan ibu saling mendukung dan saling melengkapi. Hal ini dikemukakan oleh A. Muri Yusuf bahwa : “Ibu adalah orang pertama di mata anaknya. Ini bukan berarti bahwa fungsi ayah menjadi sekunder. Ayah adalah prima untuk kelangsungan hidup keluarga”.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang tua adalah ayah ibu yang melahirkan anak-anaknya serta memelihara mereka dengan penuh kasih sayang agar kelak mereka dapat tumbuh menjadi besar dan dewasa serta menjadi penerus perjuangan dan cita-cita orang tuanya.
Adapun konsepsi Islam tentang orang tua maka dikemukakan oleh Khatib Ahmad Santut bahwa : Orang tua merupakan figur dalam keluarga yang harus memberikan tauladan dan memberikan nasihat agar anak-anaknya menjadi generasi muslim yang shaleh dan berjuang demi tegaknya Islam di muka bumi.
Selanjutnya ditegaskan juga bahwa : Memberi nafkah dan mendidik anak lebih utama dari pada amal terpuji lainnya, yang dapat melebur dosa dan mengangkat derajat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam konsepsi Islam orang tua dalam keluarga sebagai pembimbing, pengarah dan pembentuk sifat-sifat mulia pada anak-anaknya, memberikan nasehat kepada jalan yang lurus dan harus mampu membentuk generasi muslim yang mampu menegakkan ajaran agama Islam. Orang tua harus mampu mendidik dan memberikan nafkah yang baik kepada anak-anaknya karena derajat kehidupan manusia juga ditentukan seberapa tinggi pendidikannya.
Lingkungan selalu mengitari manusia dari waktu dilahirkan sampai meninggalnya, sehingga antara lingkungan dan manusia terdapathubungan timbal balik dalam artian lingkungan mempengaruhi manusiadan manusia mempengaruhi lingkungan. Begitu pula dalam proses belajarmengajar, lingkungan merupakan sumber belajar yang banyak berpengaruh dalam proses belajar maupun perkembangan anak. Hal inisesuai dengan pendapat Slameto (2003:2) menyatakan “belajar ialah suatuproses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatuperubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagaipengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.Pengertian belajar di atas menekankan bahwa belajar merupakansuatu pengalaman dan pengalaman itu salah satunya diperoleh berkatadanya interaksi antara seseorang dengan lingkungannya. Lingkungan
Sumber : http://sujarwohart.wordpress.com/2010/01/31/lingkungan-keluarga-serta-tugas-dan-kewajibannya/
SUMBER : http://www.scribd.com/doc/37573558/20/Pengertian-Lingkungan-Keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar